• 1966Tahun Pendirian AMGB

    Pada tahun 1966 ini diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 91/DD/Migas/1966, tanggal 24 Oktober 1966 tentang Pendirian Akademi Minyak dan Gas Bumi (AMGB) dengan pola pendidikan tiga tahun.

  • 1967Penegasan Keberadaan AMGB

    Keberadaan AMGB ini dipertegas kembali dengan Peraturan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 347/D.D/Migas/1967, tanggal 25 Oktober 1967 tentang Akademi Minyak dan Gas Bumi yang disingkat AKAMIGAS.

  • 1977Pengubahan Pola Pendidikan

    Kembali, melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 1/P/PJ/Migas/1977, tanggal 24 Oktober 1977, AKAMIGAS pola pendidikan 3 (tiga) tahun berubah menjadi pola pendidikan berjenjang Diploma I, II, dan III.

  • 2002Peningkatan Status AMGB menjadi STME

    Terbitlah surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/MPN/2002, tanggal 21 Februari 2002, tentang izin penyelenggaraan Program Studi Diploma IV dan peningkatan status Akademi Minyak dan Gas Bumi menjadi Sekolah Tinggi Mineral dan Energi (STME).

  • 2002Penggantian Nama STME menjadi STEM

    Masih di tahun yang sama, nama Sekolah Tinggi Mineral dan Energi (STME) kembali mengalami perubahan nama menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral (STEM), berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 2518/70/SJN.P./2002 tanggal 24 Juli 2002 dan Surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 1909/D/T/2002 tanggal 10 September 2002. Hingga akhirnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor : 47 Tahun 2014, tanggal 26 Mei 2014, Akademi Minyak dan Gas Bumi berubah secara sah menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral yang untuk selanjutnya disebut STEM Akamigas. Hal ini didukung oleh terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 29 Tahun 2014 tanggal 16 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Energi dan Mineral.

  • 2017Pengubahan STEM menjadi PEM

    Di akhir tahun 2017, tepatnya tanggal 8 November 2017, kembali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor : 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Mineral Akamigas yang mana secara resmi merubah Sekolah Tinggi Energi dan Mineral (STEM Akamigas) menjadi Politeknik Energi dan Mineral Akamigas atau disingkat PEM Akamigas. Disusul kemudian dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 963/KMK.05/2017 tentang Penetapan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

  • 2020PEM Akamigas Meraih WBK

    Kini, PEM Akamigas telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). Apresiasi dan penganugerahan penghargaan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tanggal 21 Desember 2020.

    Ke depan,  PEM Akamigas akan terus berjuang memberikan yang terbaik dalam menyelengarakan pendidikan vokasi program Diploma dan Sarjana Terapan, serta penyiapan tenaga kerja yang unggul di bidang energi dan sumber daya mineral.

*Foto Sejarah PEM Akamigas dapat dilihat di : link berikut

PEM AKAMIGAS CEPU