
Program Studi Teknik Produksi Minyak dan Gas merupakan program sarjana terapan yang bertujuan menyelenggarakan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja di bidang produksi minyak dan gas pada sub sektor hulu minyak dan gas.
Mahasiswa akan dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang produksi migas melalui pendidikan di kelas, laboratorium, workshop dan lapangan/industri dengan persentase pembelajaran 40% teori dan 60% praktek serta menekankan tercapainya integrasi knowledge, skill dan attitude.
Pola Pengajaran :
- Praktikum di Lab. Hulu Migas (Sub lab. Geosciensce, Pemboran, Resevoir, Produksi dan Eksplorasi Migas)
- PKL di lapangan migas (Kawengan, Semanggi, Sukowati, Gundih dan Nglobo)
Visi :
Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran sektor energi yang unggul di bidang eksploitasi hulu migas untuk menghasilkan sumber daya manusia profesional.
Misi :
- Menghasilkan tenaga professional yang berorientasi unggul, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di industri minyak dan gas bumi
- Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pendidikan secara Profesional di industri minyak dan gas bumi yang berorientasi pada keunggulan
- Melaksanakan dalam menghasilkan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang penelitian dan inovasi yang bermanfaat khususnya di industri minyak dan gas bumi
- Melaksanakan dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian kepada masyarakat dalam memanfaatkan teknologi terapan tepat guna
CPL PRODI :
CPL 01: Berperan sebagai warga negara yang bertakwa, memiliki nasionalisme, menjunjung nilai kemanusiaan, taat hukum, disiplin, bertanggungjawab, bekerjasama, mandiri, kepekaan sosial dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat berdasarkan pancasila
CPL 02: Menguasai konsep teoritis sains-rekayasa, prinsip rekayasa, dan perancangan rekayasa, ilmu kimia, fisika dan matematika
CPL 03: Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan, prinsip dan teknik penyelesaian masalah operasi produksi dan perawatan sumur secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural
CPL 04: Menguasai pengetahuan, prinsip dan isu terkini dalam bidang operasi produksi dan perawatan sumur minyak dan gas bumi serta bidang transformasi digital dan transisi energi
CPL 05: Mampu menerapkan pemikian logis, kritis, inovatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan serta menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
CPL 06: Mampu mengkaji dari kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
CPL PRODI :
CPL 07: Mampu mengambil keputusan secara tepat dan bertanggungjawab berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja, melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan serta memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama
CPL 08: Mampu melakukan proses evaluasi diri dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri serta mencegah plagiasi
CPL 09: Mampu menerapkan matematika, sains, dan prinsip rekayasa untuk menyelesaikan masalah bidang operasi produksi dan perawatan sumur
CPL 10: Mampu mengidentifikasi, memformulasikan, melakukan penelusuran referensi/standar, menganalisis, dan menyelesaikan masalah rekayasa umum menggunakan perangkat analisa untuk bidang operasi produksi dan perawatan sumur dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan, dan lingkungan (environmental consideration)
CPL 11: Mampu merencanakan, merancang, melaksanakan dan melakukan pengawasan di bidang operasi produksi dan perawatan sumur minyak dan gas bumi
CPL 12: Mampu mengevaluasi permasalahan dan merumuskan solusi untuk menyelesaikan permasalahan di bidang operasi produksi dan perawatan sumur minyak dan gas bumi
Profil Lulusan :
Lulusan memiliki kemampuan menganalisis, mengevaluasi, melaksanakan, merancang dan melakukan pengawasan operasi produksi dan perawatan sumur di lapangan minyak dan gas.
Lulusan memiliki etika profesionalitas, integritas, jujur, disiplin, bertanggungjawab, mandiri, beretika baik, nasionalisme, kepekaan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Lulusan memiliki kemampuan bekerja sama, inovatif, kepemimpinan, komunikasi, bermutu dan mandiri.
Profesi :
Petugas yang bertanggung jawab mengoperasikan mesin produksi
Petugas yang bertanggung jawab mengawasi operasi produksi dan operasi produksi setara lepas pantai sesuai prinsip keselamatan kerja, melaksanakan pembinaan dan pengembangan SDM, serta permintaan suku cadang untuk pemeliharaan atau perbaikan atas semua penyimpangan yang ditemukan
Petugas yang bertanggung jawab mempersiapkan peralatan kerja, merencanakan program kerja, memilih alternatif troubleshooting, membuat program analisis tekanan fluida di dalam sumur dan mengawasi operasi perawatan sumur
Petugas yang bertanggung jawab mengawasi operasi perawatan sumur sesuai prinsip keselamatan kerja
DASAR PENENTUAN :
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 129 Tahun 2015
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 135 Tahun 205
PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN GOLONGAN POKOK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM DAN PANAS BUMI BIDANG PRODUKSI SUB BIDANG OPERASI PRODUKSI DAN OPERASI PERAWATAN SUMUR
Sebaran Alumni






