Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PEM Akamigas dilaksanakan untuk mendukung dan menambah pengetahuan para dosen dan peneliti PEM Akamigas agar dapat lebih memaksimalkan kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi.
Kali ini, Monitoring dan Evaluasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PEM Akamigas dilaksanakan di Swiss Belinn Surabaya (29/09) dengan mengangkat tema “Kiat-kiat Mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual” dengan narasumber Prof. Dr.rer.nat. Irmina Kris Murwani, Kepala Pusat Pengelola Hak Kekayaan Intelektual LPPM ITS Surabaya.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur PEM Akamigas, Prof. Dr. R.Y. Perry Burhan, M.Sc. menyampaikan bahwa sesuai pesan Kepala BPSDM ESDM, bahwa dosen harus melakukan penelitian yang bisa diaplikasikan. Kedepannya minimal kita bisa mulai dengan publikasi nasional terlebih dulu. Karena kita adalah perguruan tinggi vokasi, maka penelitian kita akan lebih cocok dengan hak paten. Untuk itu kita undang Prof. Irmina ini untuk memberikan pencerahan tentang HKI dan paten.
Mengawali materinya, Prof. Dr.rer.nat. Irmina Kris Murwani memberikan penjelasan tentang apa itu HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Irmina membenarkan kesalahan pengertian yang dimiliki para peneliti pada umumnya atas HKI dan paten.
Bahkan Irmina memberikan contoh bahwa paten itu bukanlah sesuatu yang khusus, besar ataupun baru dengan menunjukan sebuah centong nasi. Menurut perempuan yang mengambil program doktoralnya di Humboldt University, Berlin, Jerman ini, hal sederhana seperti centong nasi itu sudah bisa menjadi paten. Centong nasi yang sudah ada sejak jaman dulu, kini hanya ditambahkan dengan butiran-butiran menonjol dipermukaan centong. Dan itu membuat centong yang susah dicuci karena nasi kering yang melekat di permukaan centong, menjadi sangat mudah untuk dibersihkan. Rupanya, permukaan kasar dengan butiran itu memberikan jarak dan udara antara nasi dan permukaan centong.
Masih banyak lagi contoh-contoh inovasi sederhana yang disampaikan Irmina yang bisa menjadikan paten. Karena menurut Irmina, karya intelektual dilahirkan dengan mengorbankan waktu, tenaga, pemikiran dan bahkan biaya. Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang dihasilkan memiliki nilai, apabila ditambah dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi kepemilikan terhadap karya – karya intelektual tersebut. Itulah yang menjadi paten.
Rupanya apa yang disampaikan oleh Irmina ini menarik minat dan keingintahuan para peneliti PEM Akamigas. Berbagai pertanyaan diajukan dan bahkan keinginan untuk kembali mengundang Irmina untuk membagikan pengetahuan dan kiat-kiatnya dalam menembus publikasi internasional. (drm)
WhatsApp us