Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang memiliki tiga sasaran hasil utama yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Demi mencapai apa yang telah dicita-citakan sebagai good governance, PEM Akamigas paada tanggal 11 Maret 2019 di Gedung Grha Oktana telah mendeklarasikan diri untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Deklarasi Zona Integritas PEM Akamigas. Pada hari ini, Senin, tanggal sebelas, bulan Maret, tahun dua ribu sembilan belas, saya R.Y. Perry Burhan selaku Direktur PEM Akamigas mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” Demikian oleh Direktur PEM Akamigas R.Y. Perry Burhan membacakan deklarasi yang dilanjutnya menandatanganinya dengan disaksikan oleh Inspektur Jenderal KESDM Akhmad Syakhroza.
Sebagai tanda komitmen untuk reformasi birokrasi, setelah Direktur PEM Akamigas melakukan penandatanganan diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Penunjang demi mewujudkan PEM Akamigas Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pencanangan zona integritas ini bersamaan dengan 1DWE (1 Day with Experts), kuliah umum yang mengundang Inspektr Jenderal KESDM Akhmad Syakhroza sebagai narasumber yang membedah “Integritas menuju Good Governance: Mentalitas Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja.” (drm)
WhatsApp us