Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah Identitas kependudukan digital yang memuat data kependudukan yang merepresikan Penduduk dalam aplikasi digital yang melkat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. “Nantinya KTP tidak lagi bentuknya hard, tapi akan bersentuk soft yang dimulai dengan IKD ini. Karena semuanya saat ini sudah memasuki era digital. Di warung kopi saja sudah banyak yang tidak menerima uang cash. Oleh karena itu kami di sini untuk membantu Bapak dan Ibu, bukan hanya sosialisasi tapi sekaligus aktivasi IKD ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Blora, Djoko Sulistyono saat mengawali sambutannya pada Sosialiasi dan Asistensi Pembuatan Identitas Kependudukan Digital di Grha Oktana PEM Akamigas pada tanggal 23 Agustus 2024.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur PEM Akamigas yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Prasudjyana Gamarlap Seputra, yang biasa disapa Anang. Menurut Anang, “PEM Akamigas saat ini didukung oleh 267 orang yang 120 diantaranya adalah ASN, bisa dosen maupun tenaga kependidikan, sedangkan 147 sisanya adalah tenaga oursourcing termasuk didalamnya tenaga catering dan tenaga kebersihan. Kami di sini siap dan selalu sedia mendukung dan menyukseskan program pemerintah, yang salah satunya adalah kegiatan yang akan kita laksanakan pada hari ini.”
Disampaikan oleh tim Disdukcapil Agus Winarto saat menjelaskan bahwa fungsi dari IKD ini adalah sebagai Pembuktian Identitas yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan Identitas Kependudukan Digital. “Yang kedua adalah sebagai Autentikasi Identitas yang dilakukan melalui Verifikasi Biometrik, Data Identitas, Kode Verifikasi, dan Qr Code untuk pembuktian pemilik Identitas Kependudukan Digital. Dan sebagai Otorisasi Identitas yang merupakan Hak Otorisasi Pemilik Identitas Kependudukan Digital terhadap data Identitas Kependudukan Digital untuk dapat diakses oleh pengguna data.”
Selain itu adalah faktor keamanan di mana Keamanan Identitas Kependudukan Digital ini berpedoman pada International Organization For Standardization/ International Electrotechnical Commission Dan National Institute Of Standards And Technology serta Sistem Manajemen Keamanan Informasi sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Sehari penuh, mulai pagi hingga sore hari, tim Disdukcapil Kab. Blora melayani warga PEM Akamigas, bukan hanya warga Kab. Blora melainkan seluruh WNI di PEM Akamigas untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung. (drm, https://akamigas.ac.id/)
WhatsApp us