Hari Ibu adalah hari kebangkitan perempuan Indonesia dan merupakan persatuan dan kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa, yang di Indonesia diperingati pada tanggal 22 Desember. Penetapan tanggal 22 Desember ini telah dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 2959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 2959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Pada peringatan ke-91 ini, PEM Akamigas melaksanakan upacara memperingati Hari Ibu ke-91 tahun 2019 pada tanggal 23 Desember 2019 dengan seluruh petugas upacara adalah para ibu pegawai PEM Akamigas.
Selaku Pembina Upacara adalah Kepala Subbagian Administrasi Kemahasiswaan dan Alumni, Sri Yuliati, menyampaikan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Upacara Memperingati Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019 bahwa Hakekat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
WhatsApp us