Mahasiswa Logistik Migas, MPE dan Produksi mendapatkan materi yang sangat menarik pada Kuliah Umum hari Rabu (26/4). Bertempat di gedung Kuda laut, Sekretaris Ditjen Migas, Susyanto,SH, M.Hum memaparkan materi yang saat ini masih menjadi topik pembicaraan di indutri migas, skema Gross Split. Kuliah Umum seperti ini memang sudah menjadi perintah dari Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menginstruksikan kepada jajaran eselon I dan II KESDM untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa berupa kuliah umum mengenai kompetensi yang diampunya.
Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua III, Ir. Roni Heru T, MT, Kaprodi Logistik Migas, Drs. Suhardjito, MM dan beberapa pegawai. Dalam membuka kegiatan ini, Ir. Roni Heru T, MT berharap agar mahasiswa memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat menambah wawasan keilmuan.
Gross Split berlaku sejak 16 Januari 2017 berdasarkan Permen ESDM No 8/2017. Dengan skema ini maka berakhir pula skema Cost Recovery. Skema Groass Split menetapkan pembagian migas untuk negara sebesar 57 % dan K3S 43 %, sementara pembagian gas untuk negara 52 % dan k3S 48 %. dengan skema ini diharapkan terjadi efisiensi dan efektifitas, penerimaan negara lebih pasti, memangkas waktu eksplorasi hingga produksi lebih pendek dan semua barang dan peralatan akan menjadi milik negara. Itulah inti materi yang disampaikan oleh Susyanto, SH, M.Hum. Beliau yang pada tahun 2007 – 2009 sering mengajar di STEM Akamigas ini, tidak canggung dan sangat runtut menjelaskan mekanisme gross split.
WhatsApp us