Desa Plantungan, Kabupaten Blora. Satu desa yang berada di pelosok kabupaten Blora dengan akses jalan masuk desa yang kondisinya rusak dan hanya bisa dilewati satu mobil kecil. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023, Desa Plantungan ini termasuk dalam status tertinggal. Oleh karenanya tim Pengabdian Masyarakat PEM Akamigas yang diketuai Aditya Dharmawan, salah satu Dosen Pengajar di PEM Akamigas ini menjadikan Desa Plantungan sebagai daerah tujuan pelaksanaan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pemeriksaan kesehatan bagi manula dan sunatan massal.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2024, yang oleh Aditya disebutkan bahwa target pengabdian masyarakat ini adalah 50 manula dan 15 anak. “Ternyata peminatnya cukup banyak, melebihi ekspektasi kami. Namun karena keterbatasan obat, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan bagi 53 manula dan sunatan bagi 17 anak.”
Meskipun demikian, Kepala Desa Plantungan, Endang Susana menyampaikan banyak terima kasih atas kegiatan yang dilaksakan oleh PEM Akamigas ini. “Kegiatan seperti ini membantu sekali, karena banyak warga kami yang ingin cek kesehatan namun terkendala banyak hal termasuk biaya. Juga keringanan bagi keluarga yang ingin mengkhitankan anaknya.”
Bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari RSUD Kab. Blora, kegiatan bakti sosial yang digelar di halaman rumah Kepala Desa Plantungan berjalan dengan tertib dan lancar. Demikian pula untuk sunatan, Kepala Desa telah menyiapkan tiga bilik. Sedangan untuk pemerikaan kesehatan, tim kesehatan memberikan pelayanan pemerikaan berupa tensi, dan cek darah. (drm, https://akamigas.ac.id/)
WhatsApp us