Kegiatan operasi migas dari hulu hingga hilir serta operasi pertambangan mineral dan batubara membutuhkan pasokan energi, salah satunya adalah energi listrik. Ketersediaan tenaga listrik yang andal, aman dan ramah lingkungan perlu dijamin keselamatannya, keamanannya, hingga kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik yang seluruhnya harus memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Salah satu pemenuhan ketentuan K2 adalah tenaga teknik berkompeten yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi, sebagaimana amanat Pasal 44 ayat (6) Undang – Undang 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Undang – Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Oleh karena itu, PEM Akamigas melalui program Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Jalur Vokasional Tahun 2023 yang diampu oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, memberikan bekal tambahan bagi mahasiswa yang berada di program studi yang berkaitan dengan ketenagalistrikan yakni Program Studi Teknik Mesin Kilang (TMK) dan Program Studi Teknik Instrumentasi Kilang (TIK). Sebanyak 68 mahasiswa tangkat 4 di 2 program ini harus mengikuti proses uji kompetensi di Graha Oktana PEM Akamigas selama 2 hari (8-9/09/2023).
Menurut Koordinator Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Heru Setiawan yang membuka kegiatan uji kompetensi secara daring, “Kegiatan uji kompetensi melalui jalur vokasional ini untuk meningkatkan dan memberi pengakuan kepada peserta didik dari SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi agar saat lulus nanti berkompeten dan memiliki nilai tambah pada saat lulus dan siap berkontribusi di sektor ketenagalistrikan maupun sektor lainnya. Kita tahu bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat di sub sektor ketenagalistrikan ini telah menciptakan jenis-jenis pekerjaan baru di sub sektor ketenagalistrikan. Karena itulah tenaga teknik yang kompeten adalah penggerak utama pada usaha ketenagalistrikan dalam mewujudkan ketersediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan.”
Demikian pula dengan Wakil Direktur 1 PEM Akamigas Asepta Surya Wardhana dakam sambutannya, “Kita tahu bahwa pekerjaan di sub sektor migas dan pertambangan pasti akan berhubungan dengan kelistrikan. Bagi mahasiswa PEM Akamigas peserta uji kompetensi ini, kemampuan dan ketrampilan yang sudah didapat hingga tingkat 4 ini tidak cukup apabila hanya dinilai dari sisi akademik, tentunya harus diuji pula secara subtansinya. Ini adalah program pertama untuk kita di PEM Akamigas, harapannya tahun depan kita bisa laksanakan lagi bukan hanya untuk Teknik Mesin Kilang dan Teknik Instrumentasi Kilang, namun juga untuk program studi lain. Karena di kita masih ada Teknik Produksi Migas, Teknik Pengolahan Migas dan Logistik migas yang meskipun tidak berhubungan langsung dengan listrik, tapi tidak ada salahnya sertifikasi kompetensi ini bisa menjadi tambahan dan bekal anda saat magang dan kerja nanti.” (drm, https://akamigas.ac.id/)
WhatsApp us