“Sangat bangga atas pencapaian ini mudah-mudahan bisa dipertahankan dan menjadi habbit juara. Dengan kejuaraan ini mengindikasikan bahwa kinerja pengelolaan anggaran dan kualitas laporan keuangan PEM Akamigas sangat baik. Tidak hanya karena ada lomba ini, tapi seyogyanya kinerja dan kualitas pelaporan selalu baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kita selaku pengelola anggaran. Pencapaian ini tentunya hasil kerja keras tim yang mempunyai semangat dan visi yang sama,” ungkap Erdila Indriani, Direktur PEM Akamigas sesaat setelah menerima Penghargaan Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga Terbaik, Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 Provinsi Jawa Tengah (4/12/2023)
Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, kembali mendapatkan penghargaan Terbaik Kedua Kategori Pagu Besar, Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga, Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Pejabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada Direktur PEM Akamigas Erdila Indiani, setelah sebelumnya menyerahkan penghargaan bagi Kepolisiann Resor Sragen sebagai peraih penghargaan terbaik 1 dan kemudian kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, sebagai peraih penghargaan terbaik 3.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Grahadika Bhakti Praja dalam acara Penyerahan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pengarahannya, Pj. Gubernur Jawa tengah, Nana Sudjana menyampaikan harapannya kepada Kepala Satuan Kerja untuk dapat menggunakan bantuan anggaran atau penyerahan anggaran DIPA tadi dengan disiplin, teliti dan efektif melalui, “Yang pertama adalah belanja harus sesuai dengan prioritas dengan focus pada hasil. Kedua adalah antisipasi ketidakpastian melalui prioritas anggaran atau automatic adjustment. Ketiga adalah lakukan percepatan penyerapan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat. Keempat, Perkuat sinergi dan kerja sama antar program dan antar kegiatan lintas KL, Kementerian atau lembaga antar pusat dan daerah serta antara pemerintah dan badan usaha. Dan kelima adalag menjaga integritas dan tata Kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.” (drm, https://akamigas.ac.id/)
WhatsApp us