Masa jabatan Direktur PEM Akamigas Periode 2018 – 2022 telah berakhir. Kini, berdasarkan Surat Perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11.Pr/Kp.05/SJN.P/2022, tertanggal 28 April 2022 tentang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Politeknik Energi dan Mineral Akamigas pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral, dijabat oleh Waskito TungguL Nusanto. Waskito Tunggul Nusanto sendiri, saat ini juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas).
Acara pisah sambut Direktur PEM Akamigas periode 2018-2022 dan Plt. Direktur PEM Akamigas ini dilaksanakan di Grha Oktana (13/05/2022). R.Y. Perry Burhan sebagai pejabat Direktur Periode 2018-2022 sedikit memperkenalkan tentang kondisi PEM Akamigas kepada Plt. Direktur PEM Akamigas, Waskito Tunggul Nusanto bahwa secara administratif, PEM Akamigas berada dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga segala sesuatunya tentang birokrasi akan juga mengacu pada KESDM. Namun secara akademik, PEM Akamigas juga harus mengikuti Kemenristekdikti. “Bisa dikatakan bahwa menjalankan PEM Akamigas ini seperti menjalankan 2 (dua) isntitusi secara bersamaan, yang satu secara administratif mengikuti birokrasi di KESDM, yang satunya secara akademik mengikuti Kemenristekdikti.”
Demikian pula oleh Waskito yang bercerita dalam sambutan perdananya di PEM Akamigas ini, bahwa penunjukan sebagai Plt. Direktur PEM Akamigas ini adalah sesuatu yang tiba-tiba, namun sebagai aparat, kita harus siap. “Setelah ini kita perlu mengadakan pertemuan, agar saya tahu gambaran dan apa-apa saja yang menjadi PR di PEM Akamigas ini. Kondisi PEM Akamigas ternyata harus juga mengikuti Kemenristekdikti ini juga merupakan hal baru bagi saya. Sehingga saya juga harus belajar tentang ini.”
Berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Direktur PEM Akamigas Periode 2018-2022 ini, berakhir pula masa jabatan Wakil Direktur PEM Akamigas. Sehingga pada saat yang bersamaan, 4 (empat) jabatan di PEM Akamigas saat ini dalam posisi lowong. Untuk itu diterbitkan pula Surat Perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06.Pr/Kp.01.01/BPS/2022, tanggal 09 Mei 2022, tentang Pelaksana Tugas Wakil Direktur di Lingkungan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, bahwa Erdila Indriani menjabat sebagai Plt. Wakil Direktur Bidang Akademik, Ayende menjabat sebagai Plt. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, dan Bambang Yudho Suranta menjabat sebagai Plt. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. (drm)
WhatsApp us