PEM Akamigas kembali menyerahkan bantuan hasil karya dosen dan mahasiswa melalui program pengabdian masyarakat kepada GTPP Covid-19 Kab. Blora yang terdiri dari 450 hand sanitizer, disinfektan pekat sebanyak 6 liter untuk membuat 1.000 liter larutan disinfektan, 880 set APD Cover Shoe Medis, 2 unit wastafel tanpa menyentuh tangan, 9 unit ultrasonic mist masker, 50 buah face shield, hazmat suit sebanyak 379 buah, video dan leaflet pencegahan Covid-19 sebanyak satu paket. “Semoga upaya dan bantuan ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-9 sehingga kita bisa terbebas dari pandemik ini,” ungkap Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PEM Akamigas, Dr. Dra. Pusparatu, M.T.
Bantuan dari PEM Akamigas yang diserahkan oleh Pusparatu ini diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Rendy Indro Nursasongko, S.H., selaku pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Blora di posko GTPP Covid-19 Kab. Blora (13/08), yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan monitoring data hingga Kamis (13/8/2020) pukul 11.29 WIB. Kasus Positif 173 yang terdiri dari Positif Dirawat di Rumah Sakit 2, Positif Dirawat Isolasi Mandiri 36, Sembuh 124, dan Meninggal 11 0rang.
Salah satu bantuan yang disampaikan PEM Akamigas kali ini terdapat alat Ultrasonic mist maker. “Alat ini bekerja menggunakan membran getaran ultrasonic untuk mengubah air menjadi kabut, ketika media airnya dicampur dengan disinfektan alat ini dapat berfungsi untuk melembabkan dan sterilisasi ruangan agar dapat mengurangi penyebaran Covid-19 melalui media benda. Alat ini dilengkapi dengan timer sehingga dapat dioperasikan terjadwal tanpa harus diatur kembali,” ungkap Muhammad Roy mahasiswa PEM Akamigas, sebagai anggota tim pengabdian masyarakat dibawah koordinator Erna Utami, S.T., M.T. dosen PEM Akamigas. (kmg)
WhatsApp us