Teknik Pengolahan Migas merupakan salah satu program studi yang diselenggarakan oleh STEM Akamigas. Prodi ini telah memperoleh Akreditasi peringakt B pada tahun 2012, berdasarkan Surat Keputusan BAN PT No : 005/BAN-PT/Ak-IX/Dpl-IV/VI/2012, dengan nilai 334. Masa berlaku akreditasi ini akan berakhir pada tanggal 29 Juni 2017. Maka pada tahun 2017, Prodi ini harus memperpanjang akreditasi. Untuk itu pada hari Jum’at (10/2) STEM Akamigas mengundang BAN PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi) dalam rangka melakukan visitasi Prodi Teknik Pengolahan Migas. Kehadiran BAN PT diterima secara langsung oleh Ketua STEM Akamigas, Prof. Dr. RY Perry Burhan, M.Sc yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Ir. Woro Rukmi H, M.Sc dan WK III, Ir. Roni Heru T, MT. Hadir pula Ketua Kelompok Penjaminan Mutu, Ir. Dodit Murdohardono, M.Sc dan beberapa dosen prodi Teknik Pengolahan Migas. Kehadiran BAN PT yang diwakili oleh Prof. Dr.Ir A.M Imran dari Universitas Hasanudin dan Dr. Ir. Dyah Rini Ratnaningsih, MT dari UPN Veteran Yogyakarta ini direncanakan akan melihat kelengkapan dokumen pada Prodi Teknik Pengolahan Migas. Juga akan membahas borang institusi maupun borang Prodi tersebut disamping mengunjungi beberapa fasilitas yang terkait, diantaranya perpustakaan dan laboratorium.
Dalam kesempatan tersebut ketua STEM Akamigas berharap bahwa assesment ini akan memberikan hasil yang lebih baik bagi prodi Teknik Pengolahan Migas jika dibandingkan dengan nilai yang diperoleh pada periode yang lalu.
Sedangkan para asesor berharap bahwa kedatangannya jangan dianggap akan menghakimi seperti jaksa atau polisi, tetapi hanya akan memeriksa kelengkapan data yang diperlukan untuk selanjutnya disampaikan ke BAN PT.
WhatsApp us