K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasis PEM Akamigas. Di semester genap Tahun Akademik 2021/2022 ini mata kuliah praktek sudah mulai kembali dilaksanakan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Jumlah mahasiswa yang mengikuti praktek pun dibatasi setiap sesinya.
“Alhamdulillah dengan sudah diberlakukannya kuliah offline ini, mahasiswa bisa langsung praktik dengan tetap mengutamakan prokes dan praktiknya 50% dari jumlah per kelas,” tutur Budi Sulistyo Nugroho selaku dosen pengajar di PEM Akamigas. “Beberapa hari ini kita mengajar praktek K3 untuk mahasiswa Teknik Pengolahan Migas Tingkat 2. Itupun kita bagi jadi 4 sesi dari 2 kelas yang ada, sudah dimulai sejak hari Rabu kemarin,” lanjut Budi (21/01/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Farid Alfalaki Hamid, yang juga dosen pengajar di PEM Akamigas. “Senang rasanya bisa berinteraksi kembali secara langsung dengan mahasiswa. Gak di balik layar melulu.”
Farid juga menerangkan bahwa untuk mata kuliah K3 ini ada banyak hal yang dipelajari mulai dari sejarah K3, peraturan perundang-undangan yang berlaku, potensi bahaya di lingkungan kerja, dampak keberadaan industri dan teknologi terhadap lingkungan, teknik pemadaman api kecil dan api besar, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), hingga SCBA (Self Contain Breathing Apparatus) to Smoke Chamber, dan masih banyak lagi.
“Hari ini kita belajar Teknik Pemadaman Api Kecil, dengan menggunakan fire blanket dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan),” pungkas Farid disela-sela kegiatannya mengajar.
PEM Akamigas memiliki area praktik khusus untuk K3 ini di luar ruangan. Tersedia juga smoke chamber sebagai sarana praktek di ruang gelap. (drm)
WhatsApp us