Covid-19 telah menjadi pandemic dunia yang bahkan kini penyebarannya telah ditemukan di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
PEM Akamigas yang berlokasi di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini telah menerbitkan Edaran Nomor: 02 Ed/07.01/BPP/2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan PEM Akamigas. Berbagai tindakan pencegahan telah dilakukan dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan, pengukuran suhu badan untuk pegawai dan mahasiswa yang memiliki keluhan kesehatan, penempatan antiseptic hand rub (antiseptik untuk tangan) di tempat-tempat strategis serta pemasangan peringatan dini berbagai tindakan antisipasi pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.
Demikian pula dengan penyelenggaraan pembelajaran PEM Akamigas pada kondisi darurat Covid-19 yang tertuang dalam nota dinas Direktur PEM Akamigas Nomor: 2/69/BPP/2020 bahwa proses pembelajan tatap muka atau di kelas ditiadakanbaik oleh dosen internal maupun dosen tamu dan diganti dengan media daring atau online. (drm)
WhatsApp us