Persatuan Insinyur Indonesia (PII) merupakan organisasi wadah berhimpun insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia melalui penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejateraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan mewujudkan profesi Insinyur yang memiliki kesetaraan internasional, melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur, peningkatan profesionalisme yang andal dan berdaya saing tinggi dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, tata kelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.
Di tanggal 04 November 2021 lalu, dilaksanakan Musyawarah Cabang ke-I, Pembentukan dan Penetapan Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Cepu, Blora. Dalam musyawarah ini telah terpilih Pengurus PII Cabang Cepu, Blora periode 2021-2024, dengan Ketua terpilih adalah Dr. Asepta Surya Wardhana, S.T., M.T., IPM. dan Wakil Ketua terpilih adalah Ir. Tun Sriana, ST, M.T, M.Sc, Ph.D., IPM. Selanjutnya dilakukan serah terima jabatan dari Ketua PII Cabang Cepu, Blora periode 2014-2017, Ir.Sri Lestari, M.T., IPU. kepada Dr. Asepta Surya Wardhana, S.T., M.T.IPM.
“Apabila dulu kuliah di program studi teknik, lulusnya akan bergelar insinyur. Kemudian dengan perkembangan penggelaran itu, insinyur menjadi profesi. Keinsinyuran ini harapannya juga bisa memyumbangkan yang terbaik untuk bangsa. Dengan dilantiknya pengurus baru PII cabang Cepu, Blora ini, saya berharap bahwa PII cabang Cepu ini bisa bekerja sama dengan PEM Akamigas untuk membuat program studi keinsinyuran di PEM Akamigas,” harap Direktur PEM Akamigas, Prof. Dr. R.Y. Perry Burhan, M.Sc.
Ditegaskan pula oleh Prof. Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., M.T., IPU., ACPE. yang mewakili Ketua Pengurus PII Wilayah Jateng, bahwa berdasarkan UU No 11 tahun 2014, Insinyur itu bukan lagi gelar akademik, melainkan gelar profesi. Pendidikan profesi itu adalah pendidikan setelah sarjana. “Teman-teman lulusan sarjana teknik, sajana terapan teknik, sarjana pendidikan teknik itu nanti diwajibkan untuk memiliki profesi insinyur. Analognya seperti sarjana perawat itu tidak boleh praktek sebelum memiliki profesi nurse.”
Musyawarah Cabang ini mengambil tema “Akselerasi Sertifikasi Insinyur mendukung Peningkatan Potensi Energi untuk Negeri.” Menurut Ketua PII Cabang Cepu, Blora periode 2014-2017, latar belakang dilaksanakannya musyawarah cabang ini adalah masa bakti pengurus PII cabang Cepu Blora periode 2014-2017 telah habis. “Hingga saat ini belum terbentuk pengurus baru dan PII Cabang Cepu, Blora dituntut oleh PII Pusat dan Wilayah untuk segera dibentuk pengurus baru,” kata Sri Lestari.
“Sesuai pasal 8 Undang-Undang Keinsinyuran, Program Profesi Insinyur diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, PII, dan kalangan industri. Sebagai contoh, PEM Akamigas sudah memenuhi ketiga syarat ini, dimana kementerian terkait adalah Kementerian ESDM, kemudian menjadi operasional pelaksanaan PII Cabang Cepu, Blora, dan kalangan industry, dimana mahasiswa PEM Akamigas banyak yang berasal dari industry. Hal ini juga bisa mendukung akreditasi unggul PEM Akamigas sebagai syarat penyelenggaraan PII,” jelas Sri Lestari. (drm)
WhatsApp us