Pemerintah selalu menggaungkan tentang reformasi birokrasi sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Upaya konkrit yang dilaksanakan oleh pemerintah terhadap unit kerjanya adalah melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
PEM Akamigas kini, setelah mendapatkan predikat WBK, masih harus berupaya memperbaiki diri bukan hanya untuk mempertahankan predikat WBK nya. Namun upaya untuk menuju WBBM ini sebagai bukti kesungguhan PEM Akamigas dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Salah satu komponen dari sekian banyak komponen pendukung upaya ini adalah kearsipan.
Pengelolaan arsip merupakan salah satu komponen pendukung terwujudnya reformasi birokrasi PEM Akamigas pada khususnya, dan Kemeterian ESDM pada umumnya. Kementerian ESDM pada 18 Mei 2021 lalu telah menerima penghargaan sebagai peringkat III tingkat Kementerian berdasarkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan tahun 2020 dengan kategori “sangat memuaskan.”
“Harapannya di tahun ini kita juga bisa mendukung Kementerian ESDM untuk memperoleh hasil yang sama. Untuk itu kita perlu melaksanakan audit internal di level BPSDM ESDM sebagai Unit Kearsipan II (UK II) terhadap Unit Kearsipan III (UK III) di level satuan kerja yang berada di bawah BPSDM ESDM,” disampaikan oleh Julian A.S. selaku Koordinator Umum dan Hukum Sekretariat BPSDM ESDM sesaat sebelum audit kearsipan 2021 Satuan Kerja di lingkungan BPSDM ESDM (11/06/2021).
Bertempat di Ruang Rapat Direktorat, audit kearsipan PEM Akamigas yang dilaksanakan selama 1 hari ini, tim audit BPSDM ESDM didampingi oleh Eny Nurwianti selaku Arsiparis Madya Biro Umum KESDM. (drm)
WhatsApp us