Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) PEM Akamigas bekerja sama dengan LSP PMBE (Lembaga Sertifikasi Profesi Pertambangan Mineral Batubara dan Energi) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi tanggal 25-28 Maret 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari kalangan dosen PEM Akamigas, guru SMK Muhammadiyah 2 Cepu dan SMK Migas Cepu.
Dalam sambutannya Direktur PEM Akamigas, Erdila Indriani berharap bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dari dasen dan peserta lainnya, “Karena kami merupakan perguruan tinggi vokasi sehingga kami memastikan bahwa para dosen mempunyai kapasitas sebagai asesor untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa kami.”
Menurut Ketua UPPM PEM Akamigas Astrie Kusuma Dewi, “Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga-tenaga asesor kompetensi yang mampu melaksanakan penilaian dan uji kompetensi terhadap peserta uji dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan sasaran peserta yaitu guru SMK di Cepu dan dosen PEM Akamigas. Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini diakhiri dengan pelaksanaan Asesmen terhadap seluruh peserta pelatihan untuk menilai kelayakan peserta agar dapat direkomendasikan menjadi asesor kompetensi.”
Menghadirkan narasumber dari LSP PMBE ini memberikan kejelasan tentang pentingnya sertifikasi bagi seorang asesor kompetensi. Oleh Agus Subagyo salah satu narasumber, dijelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan kompeten dalam memahami regulasi Sertifikasi Profesi di Indonesia, memahami pentingnya Competency Based Training (CBT) atau penilaian berdasarkan kompetensi. Agus juga menerangkan, “Asesor Kompetensi sendiri berarti orang yang mempunyai kompetensi dan mendapatkan penugasan resmi untuk melakukan dan memberikan penilaian dalam uji kompetensi yang memerlukan pertimbangan atau pembenaran secara profesional.” (har, https://akamigas.ac.id/)
WhatsApp us